Kapolres Sergai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI, Raih Opini Kualitas Tertinggi

Penghargaan diterima Kapolres Sergai yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, serta disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut Rabu (27/12/2023).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Polres Sergai meraih total nilai 88,65 dengan kategori A zona hijau, dan meraih opini kualitas tertinggi.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap, penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi Persoeil di lingkungan Polres Sergai untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Sergai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semantgat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat
