Bawa Sabu, Seorang Warga Cempedak Lobang Dibekuk Polsek Firdaus

"Tersangka yang diamankan berinisial JP, warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai. Tersangka diamankan Minggu (31/3/24) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan umum SMA Negeri 1 Seirampah," ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi demikian dipaparkan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (1/4/2024).
Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal Tim Opsnal Polsek Firdaus mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang disebut membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing selanjutnya melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Sei Rampah, dan berhasil mengamankan tersangka.
"Di lokasi, tim menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka diamankan," ujar Edward.
Saat diinterogasi di lapangan, lanjutnya, tersangka mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti di boyong ke Polsek Firdaus.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," tegasnya.

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
