Polsek Teluk Mengkudu Ringkus Terduga Pelaku Pembobol Rumah Warga Sei Buluh

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/IV/2024/SPK/POLSEK TELUK MENGKUDU/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 30 April 2024, tentang tindak pidana pencurian.
Kejadian pencurian pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB, terduga pelaku merupakan residivis.
Baca Juga:
Korban diketahui seorang petani, bernama Mahadi Susilo (53),warga Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.
Tim Polsek Teluk Mengkudu akhirnya meringkus terduga pelaku berinisial BMS (32) merupakan warga Dusun I Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
Dari tangan pelaku berhasil juga diamankan Barang Bukti, berupa 1 (satu) buah Angkong warna Merah, 1 set Besi Tempat Tidur dengan kerugian Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono kepada wartawan, Selasa (30/4) malam, menjelaskan bahwa kronologis kejadian pada hari Selsa tanggal 30 April 2024, sekira pukul 10.00 WIB, pelapor (korban) mau pulang ke rumahnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu dan melihat besi tempat tidurnya miliknya terletak di pinggir jalan umum Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh atau terletak di seberang rumah korban.
"Kemudian pelapor masuk kedalam rumahnya dilihatnya pintu belakang dapur rumahnya sudah terbuka dan dinding tepas dapurnya sudah di jebol (berlobang) dan pelapor menjumpai tetangganya atau saksi bernama Susanti," ujarnya.
"Nah, kemudian Susanti menjelaskan kepada pelapor bahwasanya terlapor (terduga pelaku-red) yang melakukan pencurian tersebut melarikan diri ke persawahan masyarakat di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, atas kejadian selanjutnya peristiwa dimaksud dilaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu," papar AKP Sugiono.

RSU Melati Perbaungan Sediakan Ruangan Pasien Ternyaman dan Terbaik

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
