Bajing Lompat Kembali Diringkus Sat Reskrim Polres Sergai

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (11/5/24) mengungkapkan, penangkapan DAP yang merupakan warga Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai ini, hasil pengembangan dari tersangka IR yang telah ditangkap lebih dulu.
"Tersangka DAP ditangkap Jumat (10/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB di Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai," ungkapnya.
Baca Juga:
Edward menjelaskan pada Senin (8/4/2024), terjadi aksi pencurian dan pemberatan ala bajing loncat terhadap muatan truk yang melintas di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai.
Setelah melakukan penyelidikan, Minggu (14/4/2024) tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial IR (31).
Dari keterangan tersangka IR, lanjut Edward, diketahui jika ia melakukan aksi bajing loncat tersebut bersama rekannya DAP.
Selanjunya, tim Opsnal unit Pidum Satreskrim melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait keberadaan DAP.
Hasilnya pada Jumat (10/5/2024), tim mengetahui DAP berada di Dusun I Desa Seibambam. Tidak ingin buruannya kabur, tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan DAP.
"Tersangka DAP saat ini sudah diamankam di Satreskrim Polres Sergai guna menjalank proses lanjut," jelasnya.

Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
