Ribuan PPPK di Sergai Belum Dilantik, Ini Jawaban Kepala BKD Sergai

bulat.co.id - SERGAI | Ribuan orang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara masih menantikan Surat Keputusan (SK) atau belum dilantik hingga 6 bulan Tahun 2024.
Informasi dihimpun, Formasi guru hingga umum dinyatakan lulus melalui pengumuman di website resmi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai https://serdangbedagaikab.go.id/ pada bulan Desember tahun 2023.
Baca Juga:
Beberapa warga yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, kepada media ini menyebutkan hingga kini mereka belum dilantik dan masih menunggu kabar dari BKD Sergai.
"Ya diumumkan kemarin diperkirakan bulan Desember 2023. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKD bang," ujarnya kepada bulat.co.id.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala BKD Sergai, Dingin Saragih menyebutkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis BKN pusat.

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai
