Ribuan PPPK di Sergai Belum Dilantik, Ini Jawaban Kepala BKD Sergai

bulat.co.id - SERGAI | Ribuan orang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara masih menantikan Surat Keputusan (SK) atau belum dilantik hingga 6 bulan Tahun 2024.
Informasi dihimpun, Formasi guru hingga umum dinyatakan lulus melalui pengumuman di website resmi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai https://serdangbedagaikab.go.id/ pada bulan Desember tahun 2023.
Baca Juga:
Beberapa warga yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, kepada media ini menyebutkan hingga kini mereka belum dilantik dan masih menunggu kabar dari BKD Sergai.
"Ya diumumkan kemarin diperkirakan bulan Desember 2023. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKD bang," ujarnya kepada bulat.co.id.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala BKD Sergai, Dingin Saragih menyebutkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis BKN pusat.

RSU Melati Perbaungan Sediakan Ruangan Pasien Ternyaman dan Terbaik

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
