Polsek Perbaungan Ungkap Perjudian Jenis Togel
Yusnar - Rabu, 17 Juli 2024 21:59 WIB
istimewa
Pelaku judi togel yang diamankan Polsek Perbaungan.
bulat.co.id - SERGAI | Polsek Perbaungan Polres Sergai mengungkap kasus Ops Pekat Toba 2024 dengan mengamankan pelaku judi togel, Selasa (16/7) sekitar pukul 20.30 wib di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Diketahui, Tim unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana perjudian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.
Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs judi Online VANTOGEL.
Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.
Diketahui, Tim unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana perjudian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.
Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs judi Online VANTOGEL.
Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.
Baca Juga:
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal
Gerak Cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai berhasil Ditangkap Dua Pelaku Jambret
Komentar