Polsek Perbaungan Ungkap Perjudian Jenis Togel
Yusnar - Rabu, 17 Juli 2024 21:59 WIB
istimewa
Pelaku judi togel yang diamankan Polsek Perbaungan.
bulat.co.id - SERGAI | Polsek Perbaungan Polres Sergai mengungkap kasus Ops Pekat Toba 2024 dengan mengamankan pelaku judi togel, Selasa (16/7) sekitar pukul 20.30 wib di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Diketahui, Tim unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana perjudian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.
Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs judi Online VANTOGEL.
Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.
Diketahui, Tim unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim IPDA L.Torosky RBP Manik melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial IK alias Ican dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Saat diamankan dari tangan pelaku terdapat barang bukti diantaranya 1 (satu) potong kertas bertuliskan angka / nomor pasangan judi jenis togel, Uang tunai sebanyak Rp. 14.000.- ( Empat belas ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga S.H kepada wartawan mengatakan tepat pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 20.30 Wib pelapor bersama team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana perjudian berinisial IK di Dusun III Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai tepat nya di dalam rumah pelaku.
Lanjut AKP S Gurusinga, yang mana sebelumnya diduga pelaku sudah menjadi target operasi ( TO ) pekat toba 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian, pada saat mengamankan pelaku team menemukan barang bukti di dalam kamar pelaku, setelah di interogasi pelaku mengakui dan menerangkan jika ia nya menerima pasangan jenis judi hongkong dari para pemasang selanjutnya pasangan tersebut di kirimkan ke situs judi Online VANTOGEL.
Nah, dari pasangan tersebut pelaku menerima upah sebesar 30 persen, dan pelaku mengaku sudah melakukan permainan judi tersebut selama 1,5 bulan, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Perbaungan, tutup Kapolsek.
Baca Juga:
- Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
- Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
- Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Klarifikasi Keluhan Warga Soal Asap, Pemilik Usaha Arang Batok di Desa Pon Tegaskan Usaha Tidak Ilegal
Polsek Teluk Mengkudu Berbagi Kasih di Panti Jompo Nurul Jannah Werdha Sei Buluh
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Warga Resah, Truk Limbah Diduga Milik PT Sabas Breeding Farm Jadi Sorotan
Komentar