Sat Reskrim Polres Sergai Sikat Pemain Bajing Loncat Yang Beroperasi di Jalinsum

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar, Jumat (2/8/2024).
Korban atau pelapor dalam kejadian ini, jelas Ipda Nauli Siregar yakni Hanafi Lubis (62) warga Jalan Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung, Kodya Medan.
Baca Juga:
Hanafi Lubis kesehariannya bekerja ebagai sopir.
Pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 wib, saat itu korban menyopiri truk yang dibawanya membawa muatan milik PT Lamluh Jaya.
Sesampainya di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka.
Kemudian pelapor berhenti dan memeriksa barang-barang yang dibawanya, ternyata 2 bal gulungan ban sepeda motor sudah hilang, dan dihitung jumlahnya sebanyak 40 ban.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp8.000.000.
"Akibat kejadian itu setelah berkordinasi dengan Toke dan pemilik barang, dan pelapor mendahulukan mengantarkan barang yang dibawanya, belapor baru melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (16/7/2024) ke SPKT Polres Sergai," papar Plt. Kasi Humas.
Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai
