Sat Reskrim Polres Sergai Sikat Pemain Bajing Loncat Yang Beroperasi di Jalinsum
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar, Jumat (2/8/2024).
Korban atau pelapor dalam kejadian ini, jelas Ipda Nauli Siregar yakni Hanafi Lubis (62) warga Jalan Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung, Kodya Medan.
Baca Juga:
Hanafi Lubis kesehariannya bekerja ebagai sopir.
Pada Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 wib, saat itu korban menyopiri truk yang dibawanya membawa muatan milik PT Lamluh Jaya.
Sesampainya di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka.
Kemudian pelapor berhenti dan memeriksa barang-barang yang dibawanya, ternyata 2 bal gulungan ban sepeda motor sudah hilang, dan dihitung jumlahnya sebanyak 40 ban.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp8.000.000.
"Akibat kejadian itu setelah berkordinasi dengan Toke dan pemilik barang, dan pelapor mendahulukan mengantarkan barang yang dibawanya, belapor baru melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (16/7/2024) ke SPKT Polres Sergai," papar Plt. Kasi Humas.
Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai