Dambaan 'Lawan' Kotak Kosong, KPU Sergai Tetap Lakukan Cabut Nomor Urut Paslon
Diketahui Pasangan incumbent Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan merupakan pasangan tunggal yang diusung 14 partai politik (parpol) akan melawan kotak kosong pada Pilkada di Kabupaten Serdang Bedagai.
Demikian dibenarkan Komisioner KPU Sergai, Erdian Wirajaya kepada wartawan, Sabtu (21/9) mengatakan bahwa sesuai Juknis 1229 di bab 11 tentang pencabutan nomor urut Paslon, KPU tetap melakukan pengundian nomor urut.
Baca Juga:
"Kegiatan ini direncanakan di halaman kantor KPU pada Senin siang, yang diundang Paslon dan partai pendukung, karena kita batasi," ujarnya.
Sebelumnya, kata Erdian, pada Minggu (22/9) pihak KPU Sergai akan melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Sergai.
"Jadi teknis untuk pencabutan nomor urut Paslon yakni kalau Paslon dapat nomor urut 1 maka kotak kosong otomatis nomor 2. Tapi kalau Paslon dapat nomor urut 2, maka kotak kosong jadi nomor urut 1," tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Tim Pemenangan Dambaan Jilid 2, Dedy Saputra, S.Kom didampingi Tim Hukum Sakarani, SH saat diwawancarai menyebut bahwa pasangan Darma Wijaya - Adlin Tambunan (Dambaan) bersama partai politik pendukung sudah siap untuk melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon.
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa