Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Redaksi - Kamis, 08 Mei 2025 23:18 WIB
Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran
Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga Bogak Besar mengalami Kebakaran
bulat.co.id - SERGAI, - Satu unit rumah milik warga Dusun II Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai mengalami kebakaran, Kamis (8/5) sekira Pukul 03.00 WIB.

Diketahui korban / pemilik rumah yakni Saskia Khairunisa Zainal, (26) Ibu Rumah Tangga, warga Dusun II Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Advertisement

Mendapat informasi tersebut, Polsek Teluk Mengkudu turun ke TKP dipimpin Kanit Reskrim IPDA Taufik SH, didampingi Kaur Identifikasi IPTU SMP Siregar, Ps. Kanit Intelkam AIPDA Jayadi, Bhabinkamtibmas AIPDA Roman Harahap, SH dan penyidikan pembantu BRIPKA Yaswa.

Baca Juga:

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit Meteran listrik Token 900 KWH bekas terbakar, 1 (satu) potongan kayu bekas terbakar, dan 1(satu) potongan seng asbes bekas terbakar.

Kerugian Materil diperkirakan sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

Penyebab kebakaran diduga korsleting arus listrik.

Kronologis Kejadian

Pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekira pukul 06.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Bogak Besar AIPDA Roman Harahap mendapatkan informasi dari pihak Pemerintah Desa Bogak Besar telah terjadi kebakaran 1 (satu) rumah atas milik Khaidir di Dusun II Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu.

Sekitar pukul 09.15 WIB, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu IPDA Taufik Nasution, SH dan INAFIS Polres Serdang Bedagai AIPTU SMP. Siregar melakukan cek TKP.

Pada pukul 09.30 WIB Personil Polsek Teluk melakukan baket terhadap Saksi Dahlia sebagai berikut :

Pada hari Kamis tanggal 03.00 WIB terbangun dari tempat tidur hendak mau minum dan mendengar suara kretek - kretek dan melihat dari pintu dapur belakang api besar rumah Korban Khaidir milik anak kandung sudah terbakar.

Kemudian saksi Dahlia membangunkan suami saksi Abdul Muis mengatakan bahwa rumah Khaidir terbakar dan saksi Dahlia dan saksi Abdul Muis keluar rumah melalui pintu dapur dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

Sekitar pukul 04.30 WIB api sudah padam dan sedangkan barang - barang milik korban tidak dapat di terselamatkan.

Sekitar pukul 11.48 WIB, Personil Polsek Teluk Mengkudu mendatangi korban Saskia Khairunisa Zainal rumah orang tua korban di Dusun II Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu dan membuat surat pernyataan dan menerima tidak keberatan atas kejadian tersebut karena terbakar

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Desman Manalu, S.H melalui Kanit Reskrim IPDA Taufik menyebutkan bahwa pemilik rumah pada saat terjadi kebakaran korban Saskia Khairunisa Zainal berada tempat orang tua di Desa Makmur, oleh karenanya korban tidak ada berada dirumah dan suami korban kerja di Malaysia.

"Dari hasil identifikasi terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah di Dusun II Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu diduga Korsleting arus listrik,"ujarnya.

Lanjut IPDA Taufik, akibat terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah di Dusun II Desa Bogak Besar mengalami kerugian ± Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

"Rumah korban terbuat dari semi permanen tepas. Korban tidak keberatan dan menerima atas kejadian tersebut dan korban membuat surat pernyataan,"pungkasnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru