Rehab gedung SD Negeri No.102018 Sei Rampah Dipertanyakan, Diduga Di Mark Up Kontraktor dan Luput dari PPK

Pasalnya, dengan anggaran Rp 500 juta lebih namun hanya tiga gedung rehab dan satu ruangan hanya ganti atap seng. Diduga anggaran di mark up kontraktor dan luput dari pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pantauan awak media Jumat (4/7), Pelaksana pembangunan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai sesuai tercantum papan informasi bahwa Kegiatan, Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SD Negeri No. 102018 Sei Rampah.
Baca Juga:
Berlokasi di Sei Rampah dengan nilai kontrak Rp. 536, 400,000.00 bersumber dari dana APBD dengan pelaksana CV. Bumi Radina.
Menurut salah seorang pekerja yang ditemui wartawan di lokasi pengerjaan mengatakan terdapat tiga ruang kelas yang sedang direhab, sementara satu ruangan lainnya hanya dilakukan penggantian atap/seng."ujarnya.
Terpisah, Kepala SD No.102018 Sei Rampah, Dewi sebelumnya dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya sekolah tidak tahu menahu soal anggaran apalagi kontraktor.
"Kami hanya penerima manfaat,"ujarnya.
Sementara itu pihak kontraktor belum bisa dikonfirmasi. Dan dalam waktu dekat media akan menyurati CV. Bumi Radina untuk keperluan konfirmasi pemberitaan lebih lanjut.
Untuk itu pihak Pemkab Sergai agar menegur pihak kontraktor dan PPK dalam proyek tersebut.

Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan "OPAH GERAK” di Halaman Kantor Dinas Perikanan

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Kadisnaker Sergai Apresiasi Hadirnya Atook Space: Berhasil Serap 23 Tenaga Kerja Muda Lokal

DPC PDI-P Sergai Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Meriah dengan Permainan Tradisional dan Bimtek Politik
