Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, SH bersama jajaran langsung turun ke lokasi kejadian (TKP). Turut hadir Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar, SH, IPDA M. Solehan, SH, serta personel lainnya yakni AIPTU Hazmi Lubis, AIPDA H. Bakara, AIPDA H. Manurung, Brigadir Irpan Lb Gaol, dan Bripda Adzin F. NST.
Baca Juga:
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan area kebakaran. Diketahui, objek yang terbakar merupakan bekas gudang butut milik Ahua yang sudah lama tidak beroperasi dan dimanfaatkan sebagai tempat penumpukan sampah.
Petugas Polsek Firdaus juga membantu Tim Dinas Pemadam Kebakaran dalam upaya pemadaman api yang telah menjalar di sekitar lokasi. Sementara itu, satu unit mobil pemadam kebakaran masih menunggu bantuan tambahan dari Unit Damkar Perbaungan, mengingat api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, SH, melalui Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar, SH, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut tidak melibatkan bangunan aktif maupun korban jiwa.
"Objek yang terbakar merupakan bekas gudang butut yang sudah tidak beroperasi dan digunakan sebagai tempat penumpukan sampah,"katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 guna mempercepat penanganan di lapangan.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
SPPG Pulau Tagor Resmi Beroperasi Masuk Sekolah Tahun 2026, Dukung Program Nasional MBG
Coffee & Resto Tiga Tujuh Resmi Dibuka di Serdang Bedagai