Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi

Redaksi - Kamis, 12 Maret 2026 22:41 WIB
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Nurhasanah Ritonga.
bulat.co.id - SEIRAMPAH, — Sebanyak 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang sebelumnya sempat dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), kini kembali beroperasi secara bertahap.

Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Nurhasanah Ritonga, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional dapur SPPG telah resmi dicabut berdasarkan surat dari Badan Gizi Nasional.

Advertisement

"Berdasarkan Surat Badan Gizi Nasional Nomor: 849/D.TWS/03/2026 tanggal 10 Maret 2026, status pemberhentian sementara operasional SPPG telah dicabut," ujar Nurhasanah Ritonga saat dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:

Ia menyampaikan, menindaklanjuti surat tersebut, 14 dapur SPPG di wilayah Serdang Bedagai yang sebelumnya diberhentikan sementara mulai kembali beroperasi secara bertahap sejak Rabu (11/3/2026) hingga Kamis (12/3/2026) guna melanjutkan pelaksanaan program MBG.

Nurhasanah juga menjelaskan perkembangan pemenuhan persyaratan administratif dan sanitasi dari dapur-dapur SPPG tersebut. Dari total 14 dapur yang ada, 6 dapur telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 3 dapur masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan air, serta 5 dapur lainnya menunggu jadwal pelatihan bagi penjamah makanan sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan SLHS.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada para KASPPG dan mitra dapur yang bergerak cepat menindaklanjuti serta melengkapi administrasi yang diminta oleh Badan Gizi Nasional," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Satuan Tugas (Satgas), khususnya Dinas Kesehatan, yang dinilai responsif dalam mendampingi proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi dapur SPPG di wilayah Serdang Bedagai.

Ke depan, Nurhasanah berharap agar mitra dapur mandiri yang akan memulai operasional dapat memastikan seluruh persyaratan administrasi dan standar kesehatan telah dipenuhi sejak awal.

"Sehingga operasional dapur dapat berjalan sesuai standar higiene sanitasi serta menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional sempat menghentikan sementara operasional sejumlah dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penghentian tersebut dilakukan setelah dapur-dapur tersebut melewati masa operasional lebih dari 30 hari, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Editor
: Yusnar
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru