Ayah dan Anak di Sibolga Kompak Lakukan Penyalahgunaan BBM, Aksinya Terbongkar dan ditangkap Polisi

Ia menjelaskan sekali mengisi BBM ke SPBU bisa menampung 60 liter solar. Perhitungannya, 30 liter ditampung di tangki dan 30 liter lagi di jeriken.
Baca Juga:
Terkait untung yang didapat, lanjut Donny, dari SPBU pelaku mendapati harga Rp 6.800 per liter dan dijual dengan harga Rp 8.000.
"Nah, kalau dihitung satu hari itu, 60 liter dikali 5 menjadi 300 liter. Perkiraan segitu lah yang dijual lagi ke orang lain. Di sini kan hanya ada dua SPBU. Jadi bolak balik dari dua SPBU ini lah mereka ambil solar," sebutnya.
Baca Juga :22 Warga di Padang Digigit Anjing Liar Terindikasi Rabies
Ia menyampaikan ke depan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain. Terutama, dari persoalan pemilikbarcodeyang dipakai oleh pelaku.
Kini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Selain itu juga, pasal 53 huruf B dan D dari Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku diancam 6 tahun hukuman penjara. (dtc).

Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai

Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polsek Bilah Hilir Gelar Patroli Malam

Peringati Maulid Nabi dan Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Labuhanbatu Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah

Peringati HUT RI ke-80, AKBP Choky Hadiri Ramah Tamah Bersama Veteran

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolsek Bilah Hilir Gelar Turnamen Voli
