PAC PDIP Simalungun Laporkan Akun FB yang Diduga Hina Partai
Polisi Segera Lakukan Penyelidikan
Hendra Mulya - Rabu, 12 April 2023 12:23 WIB
Internet
bulat.co.id -PAC PDI-P Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mengadukan satu akun facebook bernama 'Re Member" yang diduga telah menghina lambang partai berjulukan banteng moncong putih.
Kapolsek Parapat, AKP Joni Silalahi, Rabu (12/4/23) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan dari pihak PAC PDI-P tersebut.
Joni juga mengaku, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"Pihak kami akan segera memeriksa saksi yang mengetahui soal unggahan itu. Setelah itu, kata Joni, penyidik akan memanggil pemilik akun facebook yang diduga menghina lambang PDIP itu," terangnya.
Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing menyebut pihaknya mengadukan akun itu ke Polsek Parapat, Selasa (11/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar
Berita Terbaru
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan