PAC PDIP Simalungun Laporkan Akun FB yang Diduga Hina Partai
Polisi Segera Lakukan Penyelidikan
Hendra Mulya - Rabu, 12 April 2023 12:23 WIB

Internet
bulat.co.id -PAC PDI-P Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mengadukan satu akun facebook bernama 'Re Member" yang diduga telah menghina lambang partai berjulukan banteng moncong putih.
Kapolsek Parapat, AKP Joni Silalahi, Rabu (12/4/23) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan dari pihak PAC PDI-P tersebut.
Joni juga mengaku, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
"Pihak kami akan segera memeriksa saksi yang mengetahui soal unggahan itu. Setelah itu, kata Joni, penyidik akan memanggil pemilik akun facebook yang diduga menghina lambang PDIP itu," terangnya.
Ketua PAC PDIP Girsang Sipangan Bolon, Fery Sihombing menyebut pihaknya mengadukan akun itu ke Polsek Parapat, Selasa (11/4/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar
Berita Terbaru

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel
