DPRD Simalungun Kecewa, Bahas KUA-PPAS Hanya dengan Kursi Kosong

- Jumat, 09 September 2022 06:22 WIB
DPRD Simalungun Kecewa, Bahas KUA-PPAS Hanya dengan Kursi Kosong
Kursi kosong dalam rapat Badan Anggaran DPRD (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Simalungun merasa kecewa dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang tidak hadir pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dijadwalkan. 

Advertisement

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Simalungun ini diketuai oleh Sekda Simalungun, Esron Sinaga dan Sekretaris TAPD Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun, Frans H Saragih.

Baca Juga:

Alhasil, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, terpaksa memutuskan agar rapat pembahasan diskors, Kamis (8/9/2022) siang.

Rapat pembahasan KUA dan PPAS bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya telah dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.30 WIB tak seorangpun dari pihak TAPD yang hadir. Hal itu membuat Timbul Jaya selaku ketua DPRD harus mengambil kebijakan dengan menskorsing rapat.

Sebelum rapat diskors, Jamerson Saragih anggota DPRD dari Fraksi Nasdem meminta kepada ketua DPRD agar terlebih dahulu berkordinasi kepada pihak TAPD untuk meminta kepastian waktu sebelum menjadwalkan kegiatan rapat.

Jamerson mengatakan hal tesebut guna menghindari sering terjadi penundaan waktu rapat akibat tidak hadirnya pihak eksekutif. 

"Kiranya diminta kepastian waktu kepada eksekutif agar rapat tidak seperti ini," kata Jamerson.

Sementara, ketidakhadiran TAPD dalam rapat KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022, Marolop Silalahi selaku Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) saat dimintai keterangannya mengatakan jadwal rapat bersama dengan eksekutif seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun dikarenakan ada rapat dengan KPK membuat tim PAD tidak dapat hadir.

"Orang itu (Eksekutif) rapat di Jalan Suri-suri (Rumah dinas Wakil Bupati)," kata Marolop.

Kekecewaan pun diutarakan Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, yang tidak mendapat informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun yang tidak hadir dalam pembahasan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 itu. 

"Kita sangat kecewa karena mereka tidak hadir dan tidak memberikan pemberitahuan secara resmi," katanya usai menskors rapat.

Secara pribadi, Timbul mengaku mendapat pemberitahuan dari Pemkab Simalungun. Namun, menurut Timbul pemberitahuan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. 

(ES)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru