Polsek Parapat Salurkan Sembako pada Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

bulat.co.id - Kapolsek Parapat Resort Simalungun AKP Jonni Silalahi bersama Kanit Binmas Aiptu L Naibaho menyalurkan bantuan sosial berupa sembako beras dalam rangka meringankan beban warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Kegiatan bansos itu di Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/9/2022) siang sekira pukul 12.00 Wib.
Baca Juga:
Adapun warga yang menerima bantuan sembako yakni Hardiman Siallagan (49), Norla Siallagan (52), Kembar Sidabutar (40), Saut Sinaga (51), Toni Sinaga (38), Op James br Situngkir (70), Nadia br Sinaga (53), Risma br Sinaga (55), Op Moi Sinaga (70), Op Tampe br Napitu (65), Op Dedi Br.Tamba (76), Mak Niko br Manik (61), Mak Krismas br Siallagan (45), RM Manurung (70), dan Sihar Sinaga (65)
Warga yang menerima bantuan sembako mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada bapak Kapolres Simalungun, beserta jajaran Kepolisian Resor Simalungun yang telah peduli terhadap masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi menyampaikan kepada warga yang menerima sembako agar memanfaatkannya sebaik mungkin.
"Ini adalah bentuk kepedulian Polres Simalungun secara khusus Polsek Parapat untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Jonni.
Sementara, warga penerima bantuan Hardiman Siallagan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Simalungun yang mau membantu meringankan beban masyarakat.
"Terima kasih kepada Polres Simalungun yang mau membantu meringankan beban kami," katanya.
(ES)

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP
