Kejari Tapsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Para Kades
bulat.co.id -TAPSEL | Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar sosialisasi hukum terkait pelaksanaan tugas dan pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) kepada para Kades.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Perkantoran Pemkab Jalan Prof Lafran Pane, Tapsel Sipirok, Senin (7/8/23).
Kajari Tapsel melalui Kasubsi Bidang Intelijen, Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa Kepala Desa (Kades) turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan.
Baca Juga:
Baca Juga :Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi">Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi
"Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.Artinya para Kades setelah giat ini juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," sebutnya.
Ditambahkan, bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. "Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis," ujar Risky.
Sementara, Bupati Tapsel, H Dolly P Pasaribu SPt MM menghimbau ke seluruh Kades agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para Kades dalam menjalankan roda pemerintahan nya merasa aman dan tenang.
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
H+2 Idul Fitri 1447 H, Layanan Kunjungan Lapas Padangsidimpuan Dipadati Keluarga WBP
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal