Tiga Komplotan Kurir Ganja Dibekuk Personel Satres Narkoba Polres Tapsel

bulat.co.id -TAPSEL | Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membekuk tiga pria komplotan kurir ganja, Kamis (14/9/23). Pelaku sempat mencoba kabur.
Ketiga pria yangdibekuk personel Polres Tapsel yakni, AH (28), MIN (23) dan CAN (18). Ketiganya merupakan warga Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga:
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat Narkoba, AKP Salomo Sagala SH, Minggu (17/9/23) menjelaskan, petugas sukses menggagalkan peredaran ganja dari tiga kurir itu berkat informasi dari warga.
Baca Juga :Tapsel Diringkus Polisi">Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
"Pada Rabu (13/9/223) malam, kami mendapat informasi terkait maraknya peredaran ganja di Lingkungan II, Kelurahan Sayurmatinggi,Tapsel.Kita langsung menggelar serangkaian penyelidikan ke lokasi. Hasilnya kita mendapat informasi bahwa akan ada tiga pria yang hendak mengantarkan ganja ke salah satu rumah," ujarnya.
Setelah mengintai semalaman, lanjut Salomo, akhirnya personel berhasil meringkus ketiganya.Berdasarkan keterangan AH, sebelumnya ada seseorang yang menghubunginya untuk memesan ganja ke Kelurahan Sayur Matinggi. Lalu, AH menghubungi bandar yang ia kenal inisial C,yang saat ini masih dalam upaya lidik, untuk menyediakan ganja.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
