Tiga Komplotan Kurir Ganja Dibekuk Personel Satres Narkoba Polres Tapsel

bulat.co.id -TAPSEL | Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membekuk tiga pria komplotan kurir ganja, Kamis (14/9/23). Pelaku sempat mencoba kabur.
Ketiga pria yangdibekuk personel Polres Tapsel yakni, AH (28), MIN (23) dan CAN (18). Ketiganya merupakan warga Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga:
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat Narkoba, AKP Salomo Sagala SH, Minggu (17/9/23) menjelaskan, petugas sukses menggagalkan peredaran ganja dari tiga kurir itu berkat informasi dari warga.
Baca Juga :Tapsel Diringkus Polisi">Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
"Pada Rabu (13/9/223) malam, kami mendapat informasi terkait maraknya peredaran ganja di Lingkungan II, Kelurahan Sayurmatinggi,Tapsel.Kita langsung menggelar serangkaian penyelidikan ke lokasi. Hasilnya kita mendapat informasi bahwa akan ada tiga pria yang hendak mengantarkan ganja ke salah satu rumah," ujarnya.
Setelah mengintai semalaman, lanjut Salomo, akhirnya personel berhasil meringkus ketiganya.Berdasarkan keterangan AH, sebelumnya ada seseorang yang menghubunginya untuk memesan ganja ke Kelurahan Sayur Matinggi. Lalu, AH menghubungi bandar yang ia kenal inisial C,yang saat ini masih dalam upaya lidik, untuk menyediakan ganja.

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Kafilah Kecamatan Sayur Matinggi raih Juara Umum MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba
