Tiga Komplotan Kurir Ganja Dibekuk Personel Satres Narkoba Polres Tapsel
"Pelaku C berjanji, apabila berhasil mengantarkan ganja ke orang yang memesan di Sayur Matinggi, maka ia akan memberi upah berupa uang rokok sebesar Rp. 200rb," sebutnya
Kemudian, AH menawarkan hal itu ke dua temannya MIN dan CAN.AH mengiming-imingi, MIN dan CAN, uang rokok dari C. MIN dan CAN, mengamini ajakan AH. Kemudian, ketiganya menjemput ganja ke tempat C di Desa Bange, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">15 Perwira dan 33 Bintara Polres Tapsel Dites Urine
Setelah menerima ganja dari C, ketiganya berangkat ke Sayur Matinggi dengan menggunakan minibus warna hitam bernomor polisi BA 1239 MF.Setiba di Sayur Matinggi, ketiganya memarkirkan mobil dan turun untuk mengantar ganja dengan berjalan kaki.
"Kami mengamankan ketiga pria tersebut berikut sebuah plastik hitam berisi bungkusan yang isinya ganja seberat 300 gram.Selain itu, kami juga menyita 2 unit Handphone beserta minibus dan kuncinya yang dikenderai para tersangka," bebernya.
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H