Tiga Komplotan Kurir Ganja Dibekuk Personel Satres Narkoba Polres Tapsel
bulat.co.id -TAPSEL | Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membekuk tiga pria komplotan kurir ganja, Kamis (14/9/23). Pelaku sempat mencoba kabur.
Ketiga pria yangdibekuk personel Polres Tapsel yakni, AH (28), MIN (23) dan CAN (18). Ketiganya merupakan warga Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga:
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat Narkoba, AKP Salomo Sagala SH, Minggu (17/9/23) menjelaskan, petugas sukses menggagalkan peredaran ganja dari tiga kurir itu berkat informasi dari warga.
Baca Juga :Tapsel Diringkus Polisi">Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
"Pada Rabu (13/9/223) malam, kami mendapat informasi terkait maraknya peredaran ganja di Lingkungan II, Kelurahan Sayurmatinggi,Tapsel.Kita langsung menggelar serangkaian penyelidikan ke lokasi. Hasilnya kita mendapat informasi bahwa akan ada tiga pria yang hendak mengantarkan ganja ke salah satu rumah," ujarnya.
Setelah mengintai semalaman, lanjut Salomo, akhirnya personel berhasil meringkus ketiganya.Berdasarkan keterangan AH, sebelumnya ada seseorang yang menghubunginya untuk memesan ganja ke Kelurahan Sayur Matinggi. Lalu, AH menghubungi bandar yang ia kenal inisial C,yang saat ini masih dalam upaya lidik, untuk menyediakan ganja.
"Pelaku C berjanji, apabila berhasil mengantarkan ganja ke orang yang memesan di Sayur Matinggi, maka ia akan memberi upah berupa uang rokok sebesar Rp. 200rb," sebutnya
Kemudian, AH menawarkan hal itu ke dua temannya MIN dan CAN.AH mengiming-imingi, MIN dan CAN, uang rokok dari C. MIN dan CAN, mengamini ajakan AH. Kemudian, ketiganya menjemput ganja ke tempat C di Desa Bange, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Madina.
Baca Juga :Polres Tapsel Dites Urine">15 Perwira dan 33 Bintara Polres Tapsel Dites Urine
Setelah menerima ganja dari C, ketiganya berangkat ke Sayur Matinggi dengan menggunakan minibus warna hitam bernomor polisi BA 1239 MF.Setiba di Sayur Matinggi, ketiganya memarkirkan mobil dan turun untuk mengantar ganja dengan berjalan kaki.
"Kami mengamankan ketiga pria tersebut berikut sebuah plastik hitam berisi bungkusan yang isinya ganja seberat 300 gram.Selain itu, kami juga menyita 2 unit Handphone beserta minibus dan kuncinya yang dikenderai para tersangka," bebernya.
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya