Simpan Sabu di Buku Raport, Supir Angkutan Umum Ditangkap Polisi

bulat.co.id -TAPSEL | Seorang sopir angkutan umum ditangkap personel Polsek Padangbolak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelaku berinisial HH (35) ditangkap di loket angkutan umum Lingkungan l, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Kamis (14/9/23) sore.
Dia ditangkap lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di dalam raport sekolah.
Baca Juga:
"Awalnya, kami tidak menemukan barang bukti saat mengamankan HH.Kemudian, pihaknya meminta HH untuk menunjukkan dimana ia menyimpan barang haramnya.Rupanya, HH menyimpan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu dibawah buku raport anak sekolah," ungkap Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar SH MH, Senin (18/9/23).
Baca Juga :Polres Tapsel">Tiga Komplotan Kurir Ganja Dibekuk Personel Satres Narkoba Polres Tapsel
"Beratnya sabu 0,042 gram, selain itu, kami juga menyita, sebuah mancis warna biru, sebuah pipet, satu plastik rokok dan satu buku raport," sambung Kapolsek.
Dijelaskannya, bahwa HH, membeli barang haram itu dari MS yang merupakan warga Labuhanbatu Selatan.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Kafilah Kecamatan Sayur Matinggi raih Juara Umum MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
