Maling Sepeda Motor Warga Desa Pudun Jae Diringkus Polisi Bersama Warga
Suhut Gultom - Rabu, 24 Mei 2023 15:00 WIB
Istimewa
Tersangka AS saat diringkus Polisi bersama warga di Desa Pudun Jae
Baca Juga:
Mendapat laporan tersebut Tim Reskrim lakukan penyelidikan, hasil penyelidikan dan kerjasama dengan masyarakat, berhasil meringkus tersangka AS.
"Ke tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencurian dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan pengembangan," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp
Komentar