Kejari Tapsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Para Kades

bulat.co.id -TAPSEL | Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar sosialisasi hukum terkait pelaksanaan tugas dan pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) kepada para Kades.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Perkantoran Pemkab Jalan Prof Lafran Pane, Tapsel Sipirok, Senin (7/8/23).
Kajari Tapsel melalui Kasubsi Bidang Intelijen, Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa Kepala Desa (Kades) turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan.
Baca Juga:
Baca Juga :Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi">Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi
"Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.Artinya para Kades setelah giat ini juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," sebutnya.
Ditambahkan, bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. "Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis," ujar Risky.
Sementara, Bupati Tapsel, H Dolly P Pasaribu SPt MM menghimbau ke seluruh Kades agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para Kades dalam menjalankan roda pemerintahan nya merasa aman dan tenang.

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Bupati Tapsel Gus Irawan Buka MTQ Ke-7 Tingkat Kecamatan di Angkola Muara Tais

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
