Mediasi Kasus Perusakan Kelapa Sawit R.Br. Nainggolan Gagal
Redaksi - Senin, 07 Agustus 2023 16:45 WIB

istimewa
Mediasi kasus pengerusakan kelapa sawit milik R Br Nainggaolan gagal
Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/878/VI/Res. 1.10/Reskrim, tanggal 06 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP Lidik/ 878.a /VI/Res. 1.10 /Reskrim, tanggal 06 Juni 2023.
Baca Juga:
Baca Juga :Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Penjarakan Pengedar Narkoba, 29,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Hasil dari mediasi ini, lanjutnya, belum ada titik temu, sehingga pihaknya meminta polisi menggelar kasus setelah upaya mediasi kedua belah pihak tidak tercapai kesepakatan. "Gelar kasus akan kita minta untuk dilakukan pekan depan setelah proses mediasi tidak menemui kata sepakat. Lantaran korban merasa dirugikan dengan tindakan perusakan kelapa sawit milik klien saya tersebut," terang Beriman.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

PT. SOELOENG LAOET Galakkan Program Budidaya Kelapa Sawit

Pemprov Sumut Dukung Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Industri Kelapa Sawit

Usai Sita Rumah, KPK Segel Pabrik Kelapa Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga

PT TAN Terus Berbenah dengan Land Aplikasi, Upaya Cegah Pencemaran Air Limbah

Personil Polres Dan BPBD Tapsel Tinjau Lokasi Banjir Di Angkola Selatan

Fakta Bentrok Warga dengan Polisi di Kebun Sawit Seruyan yang Tewaskan Satu Orang Akibat Luka Tembak
Komentar