PT. SOELOENG LAOET Galakkan Program Budidaya Kelapa Sawit
Yusnar - Jumat, 26 Juli 2024 18:00 WIB
Yusnar
Humas PT Soeloeng Laoet, Ari
bulat.co.id -SERGAI I PT Soeloeng Laoet Desa Sinah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tetap mengikuti peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan nomor 131/Permentan/OT.140/12/2013 tertanggal 31 Desember 2013 tentang pedoman budidaya kelapa sawit yang baik.
Demikian disampaikan Humas PT Soeloeng Laoet, Ari saat dikonfirmasi kepada wartawan Jumat (26/7/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya, kami dari PT Soeloeng Laoet saat ini sedang melakukan pengendalian Gulma, seperti pengendalian gulma di piringan, pengendalian gulma di jalan pikul dan pengendalian gulma di jalanan, jadi kami selalu rutinitas melakukan perawatan dan pengracunan secara berkala di setiap blok.
Kita melakukan perawatan lapangan dengan penyemprotan gulma-gulma yang mengganggu jalanannya produksi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Komentar
Berita Terbaru
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Bantuan Kolam Ikan Lele untuk PKK Desa Huraba, Perkuat Ekosistem Pangan dan Dukung Program MBG
Bupati Tapsel Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Perlindungan Rakyat Melalui Prestice Tersosialisasikan di Tapsel
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Tapsel, Tergelar
Tyasakuran HBP ke-62 Lapas Padangsidimpuan Beri Penghargaan Mitra Kerja dan Tokoh Terbaik