PT. SOELOENG LAOET Galakkan Program Budidaya Kelapa Sawit
Yusnar - Jumat, 26 Juli 2024 18:00 WIB
Yusnar
Humas PT Soeloeng Laoet, Ari
bulat.co.id -SERGAI I PT Soeloeng Laoet Desa Sinah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tetap mengikuti peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan nomor 131/Permentan/OT.140/12/2013 tertanggal 31 Desember 2013 tentang pedoman budidaya kelapa sawit yang baik.
Demikian disampaikan Humas PT Soeloeng Laoet, Ari saat dikonfirmasi kepada wartawan Jumat (26/7/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskannya, kami dari PT Soeloeng Laoet saat ini sedang melakukan pengendalian Gulma, seperti pengendalian gulma di piringan, pengendalian gulma di jalan pikul dan pengendalian gulma di jalanan, jadi kami selalu rutinitas melakukan perawatan dan pengracunan secara berkala di setiap blok.
Kita melakukan perawatan lapangan dengan penyemprotan gulma-gulma yang mengganggu jalanannya produksi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD
Bupati Tapsel Saksikan Perjanjian Pembangunan Huntap Tahap ll Pascabencana
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Komentar
Berita Terbaru
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Polres Padangsidimpuan Lakukan Simulasi Sispam Kota Jelang May Day
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD