Sat Narkoba Polres Psp Amankan Pengedar Ganja

"Dari tangan pria tersebut Polisi berhasil menyita paket ganja siap edar yang dibungkus kertas nasi bruto 5.21 gram.Tersangka sudah ditahan untuk proses penyidikan dan pengembangan," kata Kapolres Psp AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar, Minggu (3/9/2023) siang.
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Psp Gelar Minggu Kasih Di GKPI Maruli">Polres Psp Gelar Minggu Kasih Di GKPI Maruli
Diuraikannya, bahwa tersangka FHS (32) warga Desa Rimba Soping, Kec. Angkola Julu Kota Psp, diamankan pada Kamis (31/8/2023).Daun Ganja yang hendak dijual tersangka ke pembeli itu merupakan paket hemat. Sejumlah ganja dibungkus menggunakan kertas pembungkus nasi. "Ada 4 bungkus yang ditemukan," urai Jasama.
Diterangkannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa disalah satu warung milik warga di Desa Rimba Soping sering terjadi transaksi narkoba.

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba
