Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Ucok Sitorus - Senin, 11 Agustus 2025 12:13 WIB
Istimewa
P-R alias Tulang (32) tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan di pajak Hongkong Sirandorung, Senin (11/8/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik 2, IPDA R. Situngkir, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di sebuah ruko kosong kawasan pajak Hongkong, Kel. Sirandorung, Kec. Rantau Utara, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Penangkapan terhadap P-R alias Tulang (32), warga setempat, beserta barang bukti ini, dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, kepada wartawan, Senin (11/8/2025) menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika," tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sebanyak 12 bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu dengan berat total 2,76 gram bruto serta 1 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang siap edar, telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Polisi juga terus memburu pemasok sabu yang identitasnya telah disebutkan oleh tersangka," tutup IPTU Arwin.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Komentar
Berita Terbaru
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif