Sat Narkoba Polres Psp Amankan Pengedar Ganja
Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan rangkaian penyelidikan. Di TKP personel melihat gerak gerik mencurigakan seorang pria berinsial FHS. "Pria itu kita lakukan penangkapan dan penggeledahan. Kita menemukan barang bukti narkotika jenis ganja,"paparnya.
Baca Juga:
Sementara saat diinterogasi petugas, tersangka FHS mengaku ganja itu didapat dari temannya D warga Kota Psp. "Sudah beberapa bulan jualan ganja. Saya biasa jual ganja ke teman dan orang-orang yang saya kenal saja," kata tersangka FHS.
Dari hasil interogasi, personel kemudian melakukan pengembangan terhadap pria (D), namun sampai saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Saat ditangkap, personel menemukan sejumlah barang bukti antara lain, 4 paket ganja dibungkus kertas nasi bruto 5,21 gram,berikut 5 lembar kertas tiktak dan 1 unit telepon seluleryang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pemasok dan juga pelanggannya.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," terang Jasama.
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
Polsek Bilah Hilir Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba