Massa BPM Didorong Hingga Masuk Parit Berujung Ke Polisi

Redaksi - Jumat, 15 September 2023 16:18 WIB
Massa BPM Didorong Hingga Masuk Parit Berujung Ke Polisi
istimewa
Zakaria Silaen akhirnya resmi melaporkan pelaku dari pihak perusahaan berinisial YS ke Reskrim Polres Labuhanbatu.

bulat.co.id -AEKKANOPAN | Aksi damai massa yang tergabung dalam Barisan Pemuda dan Mahasiswa (BPM) terkait pertambangan milik CV. RAA berbuntut panjang.

Advertisement

Pasalnya, Zakaria Silaen, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi itu, keberatan atas sikap pihak perusahaan yang melakukan kekerasan. Di mana dirinya didorong hingga masuk ke dalam parit.

Baca Juga:


Baca Juga :Massa BPM Labura Demo Pertambangan, Satu Mahasiswa Didorong Hingga Masuk Parit">Massa BPM Labura Demo Pertambangan, Satu Mahasiswa Didorong Hingga Masuk Parit


Atas perbuatan tersebut, Zakaria Silaen akhirnya resmi melaporkan pelaku dari pihak perusahaan berinisial YS ke Reskrim Polres Labuhanbatu.

"Ya, semalam sore selepas aksi di lokasi pertambangan CV. RAA saya bersama teman BPM telah membuat pengaduan ke Reskrim Polres Labuhanbatu atas tindakan yang dilakukan oleh YS," ucap Zakaria, Jumat (15/9).

Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan bukti surat tanda penerimaan laporan kepolisian bernomor : STTLP/1110/IX/2023/SPKT tanggal 14 September 2023.

Selain itu, mereka juga menunjukkan sejumlah video rekaman saat aksi. Di mana dalam rekaman tersebut, terlihat dengan jelas adanya seseorang memakai kaos hitam yang mendorong tubuh Zakaria Silaen dengan keras hingga masuk ke dalam parit.

Bahkan dalam video tersebut, terlihat pelaku mendatangi kembali Zakaria Silaen yang baru keluar dari parit dengan melontarkan ucapan bernada intimidasi.

Terkait hal ini, Ketua BPM Labura, Jailani G Nasution menyatakan, akan mengawal proses hukum tersebut. "Kejadian seperti ini sangat menciderai demokrasi. Sebab, setiap orang berhak menyatakan pendapatnya di muka umum dan itu dilindungi oleh negara. Untuk itu, kita akan kawal proses hukum ini sampai tuntas, agar hal seperti ini tidak terulang kembali," tegas Nasution.



Seperti diketahui, dalam aksi penolakan pertambangan ilegal kemarin, massa BPM ini menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain meminta Polres Labuhanbatu segera menindak semua pelaku kejahatan pertambangan di Labura.


Baca Juga :Pemkab Labura Apresiasi Pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 Polres Labuhanbatu


Selanjutnya, meminta untuk segera menindak direktur CV. RAA dan kroninya yang diduga telah melakukan aktivitas pertambangan kendati belum memiliki izin lengkap serta memeriksa penggunaan BBM yang digunakan oleh CV. RAA dalam kegiatan usaha dan segera menghentikan aktivitas pertambangan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Tak sampai disitu, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantau Perapat, mereka meminta agar segera memeriksa Dinas Pekerjaan Umum Labura yang diduga telah melakukan pembiaran penggunaan material dari pertambangan yang belum memiliki izin sah ke sejumlah proyek APBD Labura tahun 2023.

Kemudian, meminta agar Kajari Rantau Perapat segera memeriksa direktur CV. RAA, pihak rekanan dan pihak dinas PU Labura yang mereka duga telah berkolusi dalam penggunaan material tanah urug yang mereka duga belum lolos uji laboratorium.

"Terkait tuntutan tersebut, telah kita sampaikan pada semua instansi terkait, bahkan sampai ke Direskrimsus Polda Sumut agar dalam aksi lanjutan di Polda Sumut pihak Direskrimsus telah memahami apa yang kita suarakan," tegas Jailani.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru