Usai Berjanji, Pelaku Pungli di Tanah Karo Dilepaskan Polisi

bulat.co.id - KARO |Jajaran Polres Tanah Karo melalui personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta serta Polsekta Berastagi, mengamankan tukang parkir, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di objek wisata Penatapan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (19/9/2023)
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan, mengatakan, pengamanan ini menanggapi adanya keluhan dari masyarakat.
Baca Juga:
Hal ini juga merupakan tidak lanjut dari arahan Kapoldasu dan Kapolres Tanah Kado, dalam memberikan kenyamanan, dan memelihara Kamtibmas. Sesuai dengan program prioritas Kapoldasu, seluruh jajaran diminta untuk memberikan kenyamanan di fasilitas umum.
Baca Juga :Kapolres Tanah Karo Uji Coba Kapal Patroli RIB
"Dari informasi yang kita terima, kita mengamankan yang diduga pelaku melakukan pungutan liar parkir di objek wisata Tanah Karo. Ini juga merupakan hasil dari patroli cyber. Terduga pelaku ini melakukan aksinya dengan modus meminta uang parkir, yang diduga melebihi ketentuan. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya meminta uang parkir sebesar Rp 40 ribu rupiah, sementara ketentuan yang diberikan sebesar Rp 20 ribu rupiah untuk kendaraan jenis bus," terang AKP Enda Tarigan.

Hitungan Hari Jabat Kapolsek, AKP Citra Tancap Gas Ungkap Kasus Narkoba di Kualuh Hulu

Polres Labuhanbatu Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Melalui Polantas Menyapa

Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau

Kabur Usai Bobol Brangkas Toko Ritel, Deden di Ringkus Polsek Bilah Hulu

AKBP Choky Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Labuhanbatu
