Usai Berjanji, Pelaku Pungli di Tanah Karo Dilepaskan Polisi

- Selasa, 19 September 2023 17:13 WIB
Usai Berjanji, Pelaku Pungli di Tanah Karo Dilepaskan Polisi
Istimewa : AKP Enda Tarigan saat mengamankan juru parkir, diduga menaikan tarif dari ketentuannya.

bulat.co.id - KARO |Jajaran Polres Tanah Karo melalui personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta serta Polsekta Berastagi, mengamankan tukang parkir, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di objek wisata Penatapan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (19/9/2023)

Advertisement

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan, mengatakan, pengamanan ini menanggapi adanya keluhan dari masyarakat.

Baca Juga:

Hal ini juga merupakan tidak lanjut dari arahan Kapoldasu dan Kapolres Tanah Kado, dalam memberikan kenyamanan, dan memelihara Kamtibmas. Sesuai dengan program prioritas Kapoldasu, seluruh jajaran diminta untuk memberikan kenyamanan di fasilitas umum.

Baca Juga :Kapolres Tanah Karo Uji Coba Kapal Patroli RIB

"Dari informasi yang kita terima, kita mengamankan yang diduga pelaku melakukan pungutan liar parkir di objek wisata Tanah Karo. Ini juga merupakan hasil dari patroli cyber. Terduga pelaku ini melakukan aksinya dengan modus meminta uang parkir, yang diduga melebihi ketentuan. Dimana berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya meminta uang parkir sebesar Rp 40 ribu rupiah, sementara ketentuan yang diberikan sebesar Rp 20 ribu rupiah untuk kendaraan jenis bus," terang AKP Enda Tarigan.

Dikatakannya, ke depan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari Dinas Perhubungan, untuk memberikan sosialisasi kepada juru parkir, agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Di hadapan personel Polres Tanah Karo, pelaku mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama wisatawan yang berkunjung ke Penatapan atas aksi yang dilakukannya. Ke depan, dirinya berjanji tidak akan mengulangi hal serupa," pungkas Enda Tarigan.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru