Stres Gegara Pisah Ranjang, Pria di TTU Pukuli Istri dan Mertuanya

- Jumat, 19 Januari 2024 17:02 WIB
Stres Gegara Pisah Ranjang, Pria di TTU Pukuli Istri dan Mertuanya
int
ilustrasi suami aniaya istri dan mertua
bulat.co.id - Seorang pria berinisial YK diamankan personel Polsek Miomaffo Timur. Pria asal Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, dijebloskan ke sel gegara menganiaya istrinya, MP, dan mertuanya.Tak hanya menganiaya istri dan kedua mertuanya. YK juga memukul tetangganya bernama Susana Kolo.

Advertisement
"Kasusnya sudah dilaporkan ke kami dan sedang kami tangani," ujar Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muh Haris Salama dilansir Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:
Saat ini, kata Haris, sejumlah pihak terkait telah diminta keterangannya, termasuk pelaku YK.

Susana Kolo, saksi yang juga korban mengungkap awalnya ia mendengar keributan di rumah pasangan suami istri itu.

Saat itu, Susana melihat pelaku menganiaya istri dan kedua mertuanya.

Karena masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal bertetangga, Susana lalu mendekati dan menegur YK untuk menghentikan aksinya.

Namun, Susana malah turut dianiaya YK. Beruntung sejumlah warga sekitar datang dan melerai aksi YK.

Tak terima dianiaya, para korban lalu mendatangi Markas Polsek Miomaffo Timur untuk melaporkan kejadian itu.

"Berdasarkan keterangan sementara yang kami himpun, penyebab penganiayaan itu karena terlapor (YK) dan Istri pisah ranjang. Sebelumnya terlapor juga menganiaya korban pada bulan Oktober 2023 lalu," ungkap Haris.

Pihaknya, kata Haris, saat ini masih meminta keterangan YK, istri, kedua mertua dan Susana serta saksi lainnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru