559 WBP Lapas Padangsidimpuan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, didamping Kasi Binadik, Erikjen Silalahi, Kasat Pengamanan, M Nurdin dan kasubsi Registrasi, M Raja, secara simbolis menyerahkan remisi kusus ini ke perwakilan WBP
Kalapas, Mathrios mengatakan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan ke WBP yang memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai dengan UU No 22 th 2022 tentang Pemasyarakatan
Baca Juga:
Dan, berdasarkan besaran perolehan RK yang diterima, diklasifikasikan menjadi perolehan remisi sebesar 15 Hari sebanyak 49 orang, 1 bulan sebanyak 384 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 94 orang dan 2 bulan sebanyak 32 orang.
"Remisi ini hendaknya dapat dijadikan semangat bagi warga binaan untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik. Kiranya pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik," ujar Mathrios.
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Sinergi Lapas dan Polres Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS Perkuat Bantuan Pengamanan
Tim Gabungan Ungkap Peredaran Narkotika di Lapas Padangsidimpuan
Pastikan Pelayanan Kesehatan WBP Optimal, Kalapas Padangsidimpuan Kontrol Klinik Lapas
Lapas Padangsidimpuan Gelar Ikrar Pemasyarakatan