Setubuhi Gadis Belia, Terduga Pelaku Diboyong ke Polres Sergai
Yusnar - Rabu, 06 Maret 2024 12:30 WIB
Ditegaskan Kasi Humas, atas peristiwa tersebut pelapor / korban merasa keberatan dan selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak Unit PPA Satreskrim Polres Sergai," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Komentar