Setubuhi Gadis Belia, Terduga Pelaku Diboyong ke Polres Sergai
Yusnar - Rabu, 06 Maret 2024 12:30 WIB
Ditegaskan Kasi Humas, atas peristiwa tersebut pelapor / korban merasa keberatan dan selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan pihak Unit PPA Satreskrim Polres Sergai," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu
Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan
Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim
RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Komentar