Operasi Antik 2024, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap 33 Tersangka,Segini BB-nya!
bulat.co.id - Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release hasil tangkapan operasi antik tahun 2024, Jumat (14/6/2024).
Dari hasil operasi antik selama 2 bulan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan 33 tersangka dari sejumlah wilayah hukum Polres Sergai.
Baca Juga:
"Alhamdulilah selama operasi antik tahun 2024 ini, kami berhasil mengungkap 21 kasus dengan 33 tersangka," demikian dipaparkan Kasatresnarkoba AKP Iwan Setiawan didampingi Kasihumas Iptu Edward Sidauruk dan KBO Satresnarkoba Iptu B Manurung.
Selain tersangka, lanjut AKP Iwan, Satresnarkoba juga mengamankan total barang bukti (BB) sabu 46,82 gram dan ganja 2,6 Kg.
"Seluruh tersangka sudah dilakukan proses sidik dan sekarang sudah tahap 1 di Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Sergai juga menerima laporan dari masyarakat atas maraknya peredaran sabu di Kecamatan Sei Bamban.
"Alhamdulilah, laporan itu kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan 4 orang pengedar sabu berinisial (AS), (YIS), (HM) dan (IW)," katanya.
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Polres Sergai Petakan Titik Rawan Kecelakaan Selama Mei 2026, Korban Jiwa Didominasi Jalur Tol
Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Terluka, Polres Sergai Imbau Utamakan Keselamatan di Jalan Raya