Polres Madina Gagal Cegah PETI di Aek Nabara, Masyarakat Resah
Reza Mohammad - Selasa, 20 Agustus 2024 16:30 WIB
Lokasi PETI di Dusun Aek Guo/Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal yang terpantau sejak 3 bulan lalu oleh warga sekitar
bulat.co.id -MADINA I Diperkirakan selama kurang lebih tiga bulan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bebas beroperasi dan tak tersentuh hukum.
Kegiatan PETI tersebut berlokasi di hulu sungai Batang Bangko, Kampung Bangko Lama Dusun Aek Guo/Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun wartawan, pelaku PETI di hulu sungai batang bangko ini berinisial A dan K. Dan yang menjadi pemodal diduga inisial B warga Desa Ampung Siala kecamatan Batang Natal.
Salah seorang warga Aek Nabara yang tak identitasnya disebutkan kepada wartawan, Selasa (20/08/2024) via whatsapp menyatakan bahwa awalnya para pelaku PETI berdalih untuk membantu perbaikan jalan dengan alat berat yang di pakai sekarang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Komentar
Berita Terbaru
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK