Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Suhut Gultom - Kamis, 15 Mei 2025 17:07 WIB
Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel
SB serta BB pengedar diduga ganja diamankan Personel Polsek Batang Angkola di Desa Aek Libung Sayur Matinggi Tapsel
bulat.co.id - Personel Polsek Batang Angkola berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis diduga ganja di Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Hari Senin (12/5/2025) hal itu disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi SIK MH melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung SE MM, Selasa (13/5/2025).

Advertisement
Maria Marpaung menyebutkan bahwa usai mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi peredaran narkotika jenis ganja di Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapsel Petugas langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:
"Hari Senin (12/5/2025) sekira pukul 21.10 WIB Kapolsek Batang Angkola AKP R Triharjanto SH bersama Kanit Reskrim Ipda Ansor Harahap SH dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Angkola berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan", sebut Maria Marpaung.

Maria Marpaung menguraikan setiba di lokasi tepatnya di bendungan irigasi di Desa Aek Libung tersebut Petugas melihat seorang laki-laki dewasa yang mencurigakan dan Petugas langsung mengamankannya yang diketahui berinisial SB (41) alias E beralamatkan di Desa Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal serta di temukan Barang Bukti (BB) diduga ganja, sebanyak 2 bal/batu yang dilakban berwarna coklat dibungkus dalam plastik warna hitam diduga berisikan ganja.

Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan kerumah tersangka di Desa Aek Libung yang didampingi Kepala Desa Aek libung Suparman. Dan melakukan penggeledahan.

"Di rumah tersangka SB Alias E ditemukan tas ransel warna abu-abu yang berisi ganja dan tas warna hitam merk polo tainment berisi ganja sebanyak 3 bal/batu yang dilakban warna coklat.Kemudian pelaku SB serta BB diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batang Angkola guna diperiksa lebih lanjut", urai Maria Marpaung.

Maria Marpaung menambahkan bahwa BB yang disita yakni, 5 bal/batu penuh diduga ganja. 1 bal terbuka berisikan diduga ganja, dan 2 buah tas warna hitam dan abu-abu.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru