Usai Laporan di SP3, Vantony Huang Laporkan Petugas Provider Seluler Inisial S

Namun, laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 21 Januari 2025 tersebut, Vantony juga menduga kalau hal itu juga jalan ditempat.
"Pada 21 Januari 2025 sudah saya laporkan ke Polres Langkat dalam bentuk Dumas atas dugaan manipulasi data Kartu Hallo dan pemalsuan data serta diduga ada penyalahgunaan Kartu Hallo tersebut yang mana telah diketahui sejak tahun 2023. Namun laporan itu diduga seperti jalan ditempat," ujar Vantony, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga:
Pun begitu, Vantony mengaku jika pada tanggal 12 Februari 2025 lalu, dirinya dan saksi sudah di BAP penyidik Polres Langkat.
"Namun setelah itu saya kembali mendatangi penyidik Polres Langkat pada 21 April 2025 untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang saya alami. Katanya terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun terlapor tidak hadir dan akan mengirimkan surat berikutnya kemudian mau lakukan gelar perkara. Tapi kenyataannya tidak. Kemudian pada tanggal 19 Mei 2025, saya mendatangi penyidik Polres Langkat, masih dengan jawaban yang sama, yaitu akan menggelar perkara terkait apa ada ditemukan peristiwa pidana, tapi sampai detik ini belum juga ada kabar," ujarnya dengan penuh kecewa.
Tidak hanya itu, Vantony juga mengaku jika semua bukti dalam bentuk file video dan dokumen, sudah ia serahkan kepada penyidik Polres Langkat.
"Bukti perbandingan percakapan dengan call center atas dokumen yang diduga di rekayasa pada tanggal 6 November 2025, video percakapan pengakuan dengan terlapor dan semuanya sudah lengkap termasuk dokumen pendukung," beber Vantony.
Ia pun menegaskan, dugaan pemalsuan data Sim Card pascaprabayar sudah terjadi sejak tahun 2023 lalu.
"Data kita ada penyalahgunaan dan kebocoran data. Bahkan data yang saya peroleh dari oknum berinisial S, diduga dipalsukan. Kerugiannya selain kebocoran dan penyalahgunaan data, relasi bisnis saya juga terganggu," ucap Vantony.
Tak hanya itu, limit Sim Card pascaprabayar juga diduga di otak-atik.
"Ada pengakuan dari pelaku, jika limit pemakaian Kartu Hallo saya diotak-atik, yang semula 150 ribu, dinaikkan menjadi 350 ribu tanpa sepengetahuan saya. Di tahun 2023 dinaikkan kembali, dan di tahun 2024 diturunkan, yang juga tanpa sepengetahuan saya. Serta ada diduga pergantian kartu fisik Sim Card hallo yg dilakukan oleh oknum grapari Stabat," ujar Vantony.
Warga Kecamatan Tanjung Pura ini berharap pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Langkat, agar segera menindaklanjuti dengan cara professional tanpa keberpihakan.
Bahkan menurut Vantony, kejadian yang ia alami juga sudah disampaikan ke Kementrian Kominfo, Kementrian Hukum dan HAM, kementerian perdagangan(PKTN), kementerian seketariat negara, Telkomsel, dan DPR RI. Bahkan menurutnya, semua surat sudah diterima oleh pihak terkait.
"Secara tak langsung saya merasa sebagai pelanggan diduga seperti tersiksa oleh aset-aset negara. Yang mana dilakukan oleh oknum melalui perantara aset negara.
Saya minta agar kementerian kominfo bertindak, karena sampai detik ini data saya di Kartu Hallo sepertinya masih ada penyalahgunaan," kata Vantony.
Sementara itu, pada 7 November 2024, Vantony juga sudah berupaya membuat laporan polisi resmi ke Polres Langkat, namun dihalang-halangi oleh oknum Unit Tipidter berinisial N.
"Saya disuruh mencari bukti perbandingan. Setelah saya mendapat bukti yang lengkap, pada 21 Januari 2025, saya mau melapor ke SPKT Polres Langkat, malah saya dibawa ke Pidana Umum (Pidum). Di pidum dibuatkan dumas," urai Vantony.
Sebelumnya, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi awak media meminta agar menanyakan ke penyidik terkait laporan Vantony.
"Yakin ditanyakan ke saya, kalau masalah teknis tanyakan ke penyidik," ucap David.
Perwira Menengah Polri ini juga menekankan kepada penyidik agar dalam menangani semua pengaduan atau laporan masyarakat, dilaksanakan secara professional, prosedural, transparan dan akuntabel.
"Kalau ada masyarakat yang tidak puas, silahkan laporkan (penyidik), pasti akan saya tindak kalau dia (penyidik) melakukan kesalahan," demikian tutup David.

Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina

Satpam Dinas P3AKB Sumut yang Dikeroyok Petugas Dishub Medan Lapor Polisi

Serahkan Bukti Syah Kepemilikan Lahan, Bambang Hermanto Desak Polisi Tangkap Oknum Pengacara Pelaku Pengrusakan

Didampingi Pengacara, Sekjen PWI Laporkan Dugaan Penyebaran Hoax dan Fitnah ke Polda Metro Jaya

Dua Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Atika: Ini Hasil Kerja Keras Kita Semua
