Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Kembali Gagalkan Peredaran Seratusan Gram Sabu
Ucok Sitorus - Selasa, 16 September 2025 13:45 WIB

Istimewa
SR (42), tersangka peredaran sabu dan berbagi barang bukti diamankan petugas di Mapolres Labuhanbatu, Senin (15/9/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU |Usai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 725,13 gram dan ratusan butir pil ekstasi dan psikotropika, pada Sabtu malam kemarin, (13/9/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil memutus peredaran narkotika jenis sabu seberat 181,55 gram, dari seorang pria, di wilayah Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, pada Senin sore, tanggal 15 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB.
Tersangka berinisial SR (42), warga Aek Nabara, diamankan Tim II Unit I Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba didampingi Kanit I, IPDA Sastrawan Ginting, bersama personel.
Baca Juga:
AKP Iwan Mashuri SH MH, selaku Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, kepada sejumlah wartawan, Selasa, (16/9/2025) menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu ini, berawal informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Menindaklanjuti aduan tersebut, pihaknya langsung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka SR.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat total 181,55 gram, plastik kosong, timbangan elektrik, satu unit handphone, serta sepeda motor Supra X 125 yang digunakan pelaku.
Saat di interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial GR melalui perantara yang tidak dikenalnya. Barang tersebut diterima di sekitar simpang Desa N-II, Jalinsum Rantauprapat menuju Kotapinang.
"Tim kemudian melakukan pengembangan, namun keberadaan pemasok dan perantara belum ditemukan," sebut AKP Iwan.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda. "Polres Labuhanbatu berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas," tegasnya.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHAKP Iwan Mashuri SH MHIPDA Sastrawan GintingIPTU Arwin SHPolres Labuhanbatu
Berita Terkait

Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Kakek Diringkus Polsek Aek Natas

Dalam Hitungan Jam, Pencuri Motor di Ringkus Polsek Aek Natas

Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Curanmor Milik Pengaman Kebun Sawit

Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Patroli Gabungan Cegah Kejahatan Jalanan dan Penyalahgunaan Narkotika di Labuhanbatu
Komentar