Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Panai Hilir

Ucok Sitorus - Selasa, 07 Oktober 2025 11:25 WIB
Polres Labuhanbatu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Panai Hilir
Istimewa
Petugas kepolisian dari resor Labuhanbatu melakukan pemeriksaan badan terhadap warga saat menggelar PGSN di Panai Hilir, Sabtu, (4/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Sebagai langkah preventif dan represif dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Polres Labuhanbatu melakukan patroli dan gerebek sarang narkoba (PGSN) di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Dari informasi yang didapat, dalam pelaksanaan PGSN ini, personel gabungan Polsek Panai Hilir dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Idik I, IPDA Sastrawan Ginting, melakukan penyisiran di seputaran lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

Advertisement

Namun polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun pelaku berinisial FL dan IN yang sebelumnya dilaporkan masyarakat, petugas hanya mendapati 5 orang pria di sekitar lokasi dan setelah dilakukan pemeriksaan badan, tidak ditemukan adanya barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E. Silaban SH, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin SH, kepada sejumlah wartawan, Selasa, (7/10/2025) menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Panai Hilir bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami terus berkomitmen melakukan patroli dan razia narkoba secara rutin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan menjaga keamanan masyarakat Panai Hilir," ujarnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru