Menindaklanjuti Info di Medsos, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengguna Sabu
Dari keterangan yang didapat dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan lewat media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH, memerintahkan Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting bersama tim opsnal langsung turun kelapangan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tersangka berinisial I (40), warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dimana saat penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset kamar mandi, namun berhasil digagalkan petugas.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,33 gram, 1 unit HP android merek Realme, dan uang tunai Rp. 150.000, serta 1 unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa plat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH, kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/10/2025) menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Sekaligus menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga Labuhanbatu agar terbebas dari bahaya narkoba," ujar Kasi Humas.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU