Menindaklanjuti Info di Medsos, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengguna Sabu
Dari keterangan yang didapat dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan lewat media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH, memerintahkan Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting bersama tim opsnal langsung turun kelapangan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tersangka berinisial I (40), warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dimana saat penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset kamar mandi, namun berhasil digagalkan petugas.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,33 gram, 1 unit HP android merek Realme, dan uang tunai Rp. 150.000, serta 1 unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa plat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH, kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/10/2025) menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Sekaligus menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga Labuhanbatu agar terbebas dari bahaya narkoba," ujar Kasi Humas.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Buang Sabu di Jalinsum Buluh Cina, SN Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Leidong
Respon Dumas Via Medsos Terkait Bandar Narkoba, Satres Narkoba Lakukan Penyelidikan
Grebek Sarang Narkoba, Polsek Kualuh Hilir Temukan Alat Konsumsi Sabu di Lokasi
Bekuk Pengedar Narkotika, Polsek Panai Tengah Sita 500 Gram Ganja Kering