Menindaklanjuti Info di Medsos, Polres Labuhanbatu Tangkap Pengguna Sabu
Dari keterangan yang didapat dari pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan lewat media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH, memerintahkan Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting bersama tim opsnal langsung turun kelapangan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tersangka berinisial I (40), warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dimana saat penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset kamar mandi, namun berhasil digagalkan petugas.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,33 gram, 1 unit HP android merek Realme, dan uang tunai Rp. 150.000, serta 1 unit sepeda motor CRF warna hitam tanpa plat.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH, kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/10/2025) menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Sekaligus menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga Labuhanbatu agar terbebas dari bahaya narkoba," ujar Kasi Humas.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Cek Stok dan Tertibkan Antrean BBM di SPBU
Polres Labuhanbatu Amankan Empat Pelaku Bom Molotov Barbershop Rantauprapat
Gelar Aksi Kemanusiaan, Polres Labuhanbatu Bersihkan Puing Kebakaran 3 Unit Rumah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Gerakan Indonesia Asri
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu