Respon Cepat Dumas, Pengedar Sabu di Ringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Ucok Sitorus - Selasa, 07 Oktober 2025 16:02 WIB
Istimewa
SHD (35), tersangka pengedar sabu diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (4/10/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Sastrawan Ginting mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, di Negeri Lama, Labuhanbatu, pada Sabtu siang, tanggal 4 Oktober 2025 sekira pukul 13.23 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri SH MH, kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/10/2025) menjelaskan, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di wilayah Negeri Lama. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka SHD (35), di lokasi beserta barang bukti sabu.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,27 gram bruto, 1 unit HP Oppo, 2 buah skop terbuat dari pipet, 2 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp. 625.000,- hasil penjualan narkotika.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial F, yang saat ini masih dalam pencarian petugas," sebutnya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satres Narkoba yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya," ujar IPTU Arwin.
Kini, guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHAKP Iwan Mashuri SH MHIPDA Sastrawan GintingIPTU Arwin SHPolres Labuhanbatu
Berita Terkait
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Komentar
Berita Terbaru
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Langsa Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Perkuat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi 2026
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil
Candaan Netizen MBG "Mas Bahlil Ganteng" Tidak Seharusnya Dibatasi Jika Programnya Berhasil
Ini Pembahasan Jusuf Kalla Bersama Prabowo di Istana
BEM SI Ancam Aksi Reformasi Jilid II, Ini Respon Kepala BIN