Satlantas Polres Labuhanbatu Beri Pencerahan kepada Pemohon SIM
Ucok Sitorus - Kamis, 09 Oktober 2025 10:56 WIB
Istimewa
Personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu memberikan pencerahan kepada warga pemohon SIM, Rantauprapat, Kamis (9/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Sebagai bentuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam proses pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Sat Lantas Polres Labuhanbatu memberikan pencerahan kepada para pemohon SIM sebelum melaksanakan uji teori dan uji praktek SIM. Hal tersebut disampaikan, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal, kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/10/2025).
Menurut M.Rizal, bahwa kegiatan pencerahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 14 ayat 3 dan 4 Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga:
"Sebelum melaksanakan ujian teori, pemohon diberikan pencerahan, dengan memberikan materi pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas, teknik dasar, kendaraan bermotor (Ranmor), cara mengemudikan kendaraan bermotor, tata cara berlalu lintas serta kecelakaan lalu lintas", ujar M. Rizal.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyebutkan, dengan adanya pencerahan sebelum pelaksanaan uji teori dan uji praktek SIM, diharapkan para pengemudi kendaraan bermotor yang nantinya memiliki SIM, sudah layak dan berkompeten sebagai pengemudi yang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dikarenakan dengan adanya kegiatan pencerahan, uji teori dan praktek SIM, seorang pengemudi telah mengetahui tentang peraturan lalu lintas, teknik dasar mengemudi, pengetahuan tentang kendaraan bermotor, cara mengemudikan kendaraan bermotor yang baik, dan tata cara tertib berlalu lintas.
"Sehingga tercapai tujuan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan," pungkas Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin mengatakan, tujuan dari kegiatan pencerahan juga untuk membantu para pemohon SIM agar lebih mudah dalam mengikuti uji teori dan uji praktek SIM.
Tags
Berita Terkait
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Komentar
Berita Terbaru
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan
BRI BO KIsaran Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0204/Asahan