Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Ucok Sitorus - Jumat, 10 Oktober 2025 10:44 WIB

Istimewa
Petugas melakukan sosialisasi dan himbauan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Jum'at (10/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Petugas pelayanan Samsat Rantauprapat Sat Lantas Polres Labuhanbatu menyampaikan sosialisasi dan himbauan terkait adanya Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di wilayah Prov. Sumatera Utara, Jum'at (10/25/2025).
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal melalui Kanit Regident, IPDA Welli N. Pasaribu, kepada sejumlah wartawan membenarkan adanya program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 di wilayah Prov. Sumatera yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2025 hingga 30 Desember 2025.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Welli pun berharap dengan adanya Program pemutihan dan diskon PKB ini, dapat dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan bermotor, lantaran adanya beberapa kemudahan dan keringan yang diberikan antara lain bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) kedua, bebas pajak progreif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024 dan bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDK-LLJ).
"Serta yang tak kala menarik adalah diskon potongan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 sampai dengan 5 % untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo," jelas Perwira berpangkat balok emas satu dipundaknya itu.
Kanit Regident itu pun menambahkan, bahwa program pemutihan dan diskon PKB tahun 2025 di seluruh wilayah Prov. Sumatera Utara kali ini adalah progam dengan porongan (diskon) terbanyak yang pernah diberikan oleh Prov. Sumatera Utara.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keinginan masyarakat untuk membayar PKBnya. Sebagaimana dari data yang dihimpun oleh Bapenda Prov. Sumatera Utara, bahwa pada akhir September tahun 2025 (akhir triwulan ke-III) capaian target PKB, baru menyentuh angka 35 %.
"Hal tersebut cukup miris, dikarenakan seharusnya capaian sudah menyentuh 75 %, yang berarti masih ada 40 % pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar pajaknya sampai dengan bulan September tahun 2025," imbuh IPDA Welli.
Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar memanfaatkan momen Program ini. "Dikarenakan banyaknya kemudahan dan diskon yang diberikan, serta sebagai tanggung jawab kita selaku warga negara yang taat pajak," ujarnya.
Editor
: Redaksi
Tags
Diskon Pajak Kendaraan BermotorIPDA Welli N. PasaribuIPTU Muhammad RizalPolres LabuhanbatuProgram Pemutihan
Berita Terkait

Kabur Usai Bobol Brangkas Toko Ritel, Deden di Ringkus Polsek Bilah Hulu

Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding

Polsek Panai Hilir Bekuk Pencuri AC di Sei Berombang

Gagalkan Transaksi Sabu di Perkebunan, Polsek Bilah Hulu Ringkus Seorang BHL

Respon Cepat, Lokasi Peredaran Sabu di Gunting Saga Digrebek Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Komentar