Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau
Ucok Sitorus - Rabu, 15 Oktober 2025 15:40 WIB
Istimewa
Berbagai barang bukti yang disita petugas kepolisian dari ES diamankan di Mapolsek NA IX-X, Aek Kota Batu, Senin (13/10/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin malam, 13 Oktober 2025, sekira pukul 21.00 Wib.
Dalam pengungkapan ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (39), warga Kecamatan Marbau, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina SH MH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/10/2025) menjelaskan kronologis penangkapan, berawal dari pihaknya yang menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah gubuk di lahan kosong yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melalui Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPDA Juandi Ginting SH, bersama tim untuk menindaklanjuti informasi dengan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Setibanya di lokasi, tim kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang yang berinisial ES. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1,39 gram sabu, dua buah pipet berbentuk skop, dua puluh plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak rokok kaleng, selembar tisu putih, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp80.000," terang Kapolsek.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk diperjualbelikan di sekitar wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya," ujarnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek NA IX-X untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHAKP Yustina SH MHIPDA Juandi Ginting SHIPTU Arwin SHPolres LabuhanbatuPolsek Na IX-X
Berita Terkait
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima
Pembina Upacara di MAN, Wakapolres Labuhanbatu Kompol Hendri Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Na IX-X Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA Andi Pasaribu Ringkus Pengedar Sabu di Air Hitam
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Komentar
Berita Terbaru
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan