Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau
Ucok Sitorus - Rabu, 15 Oktober 2025 15:40 WIB

Istimewa
Berbagai barang bukti yang disita petugas kepolisian dari ES diamankan di Mapolsek NA IX-X, Aek Kota Batu, Senin (13/10/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin malam, 13 Oktober 2025, sekira pukul 21.00 Wib.
Dalam pengungkapan ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (39), warga Kecamatan Marbau, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina SH MH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/10/2025) menjelaskan kronologis penangkapan, berawal dari pihaknya yang menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah gubuk di lahan kosong yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melalui Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPDA Juandi Ginting SH, bersama tim untuk menindaklanjuti informasi dengan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Setibanya di lokasi, tim kami melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan seorang yang berinisial ES. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1,39 gram sabu, dua buah pipet berbentuk skop, dua puluh plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak rokok kaleng, selembar tisu putih, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp80.000," terang Kapolsek.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk diperjualbelikan di sekitar wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya," ujarnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek NA IX-X untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHAKP Yustina SH MHIPDA Juandi Ginting SHIPTU Arwin SHPolres LabuhanbatuPolsek Na IX-X
Berita Terkait

Kabur Usai Bobol Brangkas Toko Ritel, Deden di Ringkus Polsek Bilah Hulu

AKBP Choky Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Safety Riding

Polsek Panai Hilir Bekuk Pencuri AC di Sei Berombang

Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB
Komentar
Berita Terbaru

Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau

Kabur Usai Bobol Brangkas Toko Ritel, Deden di Ringkus Polsek Bilah Hulu

Kepatuhan Syariah: Kunci Keberlanjutan UMKM Industri Halal

AKBP Choky Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Labuhanbatu

Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Carnaval PAUD Gema Sahabat dalam Rangka HUT Pemkab Labuhanbatu ke-80

BRI BO Kisaran dan Polres Asahan Perkuat Kerjasama Pengamanan Nasabah dan Objek Vital

Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Dampak Media Sosial Bagi Anak di SD IT Robbani Rantauprapat
