Polsek Panai Hilir Tangkap Seorang Nelayan Pengedar Sabu di Sei Berombang
Ucok Sitorus - Senin, 20 Oktober 2025 13:17 WIB
Istimewa
NA alias MAT (30 tahun) beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Hilir, Sei Berombang, Jum'at (17/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU |Personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat sore, 17 Oktober 2025 sekira pada pukul 14.30 Wib.
Pelaku yang diamankan NA alias MAT (30), seorang nelayan yang berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir setelah personel menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Ps Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom SH MH, memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Andi Fahri Hasibuan SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.
Setelah dilakukan pengintaian, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berada di area perkebunan sawit milik masyarakat. Tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dengan total berat 2,33 gram dan uang tunai sebesar Rp200.000,- diduga hasil penjualan sabu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Sei Berombang. Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebut pelaku untuk menangkap pemasok namun belum membuahkan hasil.
Kini pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin SH, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang membantu Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir," sebutnya.
Editor
: Redaksi
Tags
AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MHIPDA Andi Fahri Hasibuan SHIPTU Arwin SHIPTU Yuna Hendrawan Gultom SH MHPolres Labuhanbatu
Berita Terkait
Ringkus Pengedar Narkotika, Polsek Kualuh Leidong Sita Barang Bukti 33,94 Gram Sabu
Dipimpin IPDA M. Ali Siregar, S.H, Patroli KRYD Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran Komitmen Tekan Peredaran Narkoba
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tiga Pilar Gelar Patroli Gabungan di Lokasi Rawan Kejahatan
Cipta Kondisi Aman di Masyarakat Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari
Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat
Komentar