Edarkan Sabu Pria Berambut Gondrong di Ringkus Polsek NA IX-X

Ucok Sitorus - Rabu, 22 Oktober 2025 12:54 WIB
Edarkan Sabu Pria Berambut Gondrong di Ringkus Polsek NA IX-X
Istimewa
RIS alias Fani (26) tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolsek NA IX-X, Aek Kota Batu, Selasa (21/10/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang pria berambut gondrong pelaku pengedar narkotika jenis sabu, diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu yang menyaru sebagai pembeli. Dari tangannya petugas menyita satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan, di Lingkungan V Aek Tampang, Aek Kota Batu, Labuhanbatu Utara, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 Wib.

Advertisement
Informasi yang dihimpun, pelaku RIS alias Fani (26), kerap bertransaksi sabu di seputaran area pengumpulan batu milik salah seorang warga yang menimbulkan keresahan.

Baca Juga:

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim langsung melakukan penyelidikan undercover buy dan berhasil meringkus pelaku beserta 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram dan 1 lembar uang pecahan Rp50.000,- yang diduga hasil transaksi.


Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina dalam keterangan resminya kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/10/2026) menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu.


Bermodal info tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati seorang pria mencurigakan yang menawarkan barang diduga narkotika.


"Pelaku sempat menanyakan, sudah lama menunggu, bang? sambil mengeluarkan satu bungkus plastik klip dari lipatan celana sebelah kanan. Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan," ungkap Kapolsek.


Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dan pihaknya tidak akan memberi ruang kepada pelaku-pelaku pengedar narkotika terutama di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


"Keberhasilan ini berkat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru