Grebek Sarang Narkoba Polsek Bilah Hilir Temukan Peralatan Konsumsi Sabu

Ucok Sitorus - Rabu, 05 November 2025 14:15 WIB
Grebek Sarang Narkoba Polsek Bilah Hilir Temukan Peralatan Konsumsi Sabu
Istimewa
Petugas kepolisian sektor Bilah Hilir apel usai pelaksanaan GSN di Sei Tampang, Rabu (5/11/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sei Tampang, Bilah Hilir, Labuhanbatu, Rabu (5/11/2025).

Advertisement
Penggerebekan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Dari hasil dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan 4 buah alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip transparan bekas, serta 1 unit timbangan elektrik dalam kondisi rusak. Selanjutnya, pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika diruntuhkan oleh petugas.


Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kepada sejumlah wartawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polsek Bilah Hilir dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


"Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan dan patroli rutin untuk memastikan wilayah Bilah Hilir bebas dari narkoba," tegas AKP Armen Faisal.


Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru